Infoindscript.com – Kediri, 24 Februari 2026
Pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan utama bagi masyarakat perkotaan. Sampah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan penyakit. Sebaliknya, sampah yang dikelola dengan tepat dapat menjadi sumber manfaat ekonomi sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.
Untuk menjawab tantangan ini, Komplek PLN Moh. Toha, Bandung kembali menghadirkan Bank Sampah Unit (BSU) bekerja sama dengan Bank Sampah Bersinar dan Sekolah Perempuan Indonesia. Program ini memberikan kesempatan bagi warga PLN untuk menukar sampah yang telah dipilah menjadi tabungan uang maupun paket sembako, sehingga sampah rumah tangga memiliki nilai ekonomi dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Program ini tidak hanya mendorong disiplin dan tanggung jawab dalam pengelolaan sampah, tetapi juga menumbuhkan kesadaran lingkungan serta mendidik masyarakat, khususnya perempuan, tentang pentingnya keberlanjutan dan kemandirian ekonomi.
Tujuan Program
Tujuan utama program BSU adalah memberikan panduan pelaksanaan bagi masyarakat dalam menabung sampah agar dapat ditukar menjadi sembako atau disimpan sebagai tabungan uang. Program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran bahwa sampah bukan hanya limbah, tetapi juga aset yang dapat dimanfaatkan secara produktif.
Selain itu, program ini memberikan edukasi lingkungan yang menyeluruh, meningkatkan disiplin, dan menumbuhkan budaya peduli lingkungan di kalangan masyarakat.
Ruang Lingkup
SOP penukaran sampah ini berlaku untuk seluruh anggota BSU di bawah binaan Bank Sampah Bersinar dan Sekolah Perempuan Indonesia. Seluruh anggota diwajibkan mengikuti prosedur agar penukaran sampah menjadi tabungan atau sembako berjalan dengan tertib, aman, dan transparan.
Lingkup program meliputi:
- Pengumpulan sampah yang telah dipilah dari rumah anggota.
- Penimbangan dan pencatatan sampah oleh petugas BSU.
- Konversi nilai sampah menjadi tabungan uang atau paket sembako.
- Pencairan tabungan uang atau penukaran menjadi sembako sesuai kebijakan BSU.
Ketentuan Umum
Beberapa ketentuan umum yang harus dipatuhi oleh anggota adalah:
- Sampah yang disetorkan harus sudah dipilah dari rumah.
- Sampah harus dalam kondisi bersih dan kering.
- Sampah yang tidak dipilah tidak dapat diterima.
- Penyetoran dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan BSU.
Ketentuan ini memastikan sampah yang diterima BSU dapat diproses dengan efisien dan memiliki nilai ekonomi optimal.
Jenis Sampah yang Diterima
BSU menerima berbagai jenis sampah yang dapat didaur ulang, antara lain:
- Plastik
- Kertas
- Kardus
- Logam
- Botol kaca
- Jenis lain sesuai ketentuan BSU setempat
Dengan membatasi jenis sampah tertentu, BSU dapat memastikan pengelolaan sampah lebih profesional dan nilai tabungan anggota tercatat secara akurat.
Prosedur Menabung Sampah
Prosedur menabung sampah di BSU dilakukan secara sistematis:
- Anggota membawa sampah yang telah dipilah ke BSU sesuai jadwal penukaran.
- Petugas memeriksa kondisi sampah: sampah harus bersih, kering, dan sesuai kategori.
- Sampah ditimbang dan hasil penimbangan dicatat dalam buku tabungan anggota.
- Nilai ekonomi sampah dikonversi menjadi saldo tabungan, yang dapat digunakan untuk penukaran sembako atau pencairan uang.
Dengan prosedur ini, setiap sampah yang disetorkan memiliki nilai ekonomi yang jelas dan tercatat secara akurat.
Skema Pemanfaatan Tabungan
Saldo tabungan dapat digunakan dalam dua bentuk:
- Ditukar menjadi paket sembako, bila tabungan mencapai nominal minimal. Paket sembako berisi bahan pokok dan hasil bumi dari Naisar Forest Garden, antara lain beras, minyak, gula, bihun, telur, sayuran, bibit tanaman, garam, dan pisang, dengan total nilai ±Rp84.000.
- Disimpan sebagai tabungan uang, yang dapat dicairkan sesuai periode pencairan yang ditetapkan BSU.
Skema ini memberikan fleksibilitas kepada anggota untuk memanfaatkan tabungan sesuai kebutuhan mereka, baik berupa kebutuhan pokok maupun uang tunai.
Prosedur Penukaran Sembako
Prosedur penukaran tabungan menjadi paket sembako meliputi:
- Anggota mengajukan penukaran ke petugas BSU.
- Petugas memverifikasi saldo tabungan anggota.
- Pengurangan saldo dicatat secara resmi.
- Paket sembako diserahkan kepada anggota sesuai nilai tabungan.
Proses ini memastikan manfaat yang diterima anggota sesuai dengan hak mereka dan tercatat secara transparan.
Prosedur Pencairan Tabungan Uang
Selain paket sembako, anggota dapat mencairkan tabungan dalam bentuk uang tunai melalui langkah-langkah berikut:
- Anggota mengajukan pencairan kepada petugas BSU.
- Petugas memverifikasi saldo tabungan.
- Pencairan dicatat dan dana diserahkan kepada anggota.
Prosedur ini menjaga transparansi dan memastikan setiap anggota menerima haknya secara adil.
Jadwal Penukaran
Penukaran sampah di BSU Komplek PLN Moh. Toha, Bandung dijadwalkan sebagai berikut:
📅 Hari: Jumat, 27 Februari 2026
⏰ Waktu: 08.00 – 10.00 WIB
Warga PLN diharapkan hadir tepat waktu dan memastikan sampah telah dipilah dari rumah, karena BSU belum memiliki armada untuk memilah sampah di lokasi. Untuk informasi lebih lanjut, anggota dapat menghubungi: Teh Susan +62 823-2075-9021.
Tanggung Jawab Petugas dan Anggota
Petugas BSU bertanggung jawab menimbang sampah, mencatat transaksi, dan menyimpan data tabungan. Petugas saat ini meliputi: Pengawas: Teh Indari dan Teh Nina; Ketua: Teh Susan; Divisi Sosialisasi: Teh Riska.
Anggota bertanggung jawab untuk memilah sampah dari rumah, menjaga kualitas sampah, dan mengikuti jadwal penukaran yang ditentukan.
Manfaat Program
Program BSU memberikan banyak manfaat:
- Lingkungan lebih bersih karena sampah terkelola dengan baik.
- Edukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah, disiplin, dan kesadaran lingkungan.
- Nilai ekonomi nyata dari sampah, baik berupa tabungan maupun paket sembako.
- Pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, melalui Sekolah Perempuan, untuk kemandirian ekonomi.
Program ini menjadikan sampah sebagai sumber manfaat sekaligus membangun budaya peduli lingkungan di masyarakat.
Penutup
Bank Sampah Bersinar dan Sekolah Perempuan Indonesia di Komplek PLN Moh. Toha, Bandung membuktikan bahwa sampah rumah tangga bukan hanya limbah, tetapi dapat diubah menjadi aset yang berguna. Dengan partisipasi aktif masyarakat, sampah dapat menjadi tabungan ekonomi maupun kebutuhan pokok, sekaligus mendukung pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Diharapkan seluruh warga Komplek PLN Moh. Toha dapat memanfaatkan program ini secara maksimal, membiasakan diri memilah sampah dari rumah, dan menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari keseharian yang bertanggung jawab.***


