2.6 C
New York
Jumat, Januari 16, 2026

Buy now

spot_img

Jangan Abaikan Batas Ekologis dalam Pembangunan Indonesia Maju

Banjir bandang di Indonesia, khususnya di Sumatra, bukanlah bencana yang datang tiba-tiba. Sebaliknya, bencana ini merupakan hasil dari gabungan berbagai faktor yang saling mempengaruhi. Salah satu penyebab utamanya adalah curah hujan yang ekstrem, yang sering kali dipengaruhi oleh fenomena musim dan La Nina. Meskipun cuaca ekstrem merupakan faktor alam yang tak bisa sepenuhnya dikendalikan, ada beberapa penyebab yang lebih terkait dengan ulah manusia yang sebenarnya bisa dihindari.

Kerusakan hutan akibat penebangan liar menjadi salah satu faktor utama. Penebangan pohon secara besar-besaran menghilangkan kemampuan alam untuk menahan air hujan dan menyaringnya ke dalam tanah. Selain itu, degradasi aliran sungai (DAS) yang disebabkan oleh pencemaran dan sedimentasi memperburuk kondisi. Sungai yang tidak lagi mampu menampung aliran air secara optimal mengakibatkan banjir bandang. Tidak hanya itu, tata ruang yang tidak terkendali dan pemukiman di kawasan rawan bencana juga semakin memperparah situasi.

1. Daya Dukung Lingkungan

Konsep daya dukung lingkungan mengacu pada kapasitas alam untuk menampung dan mendukung berbagai aktivitas manusia tanpa merusak ekosistem. Dalam konteks pembangunan, daya dukung ini menjadi batas alam yang harus dipatuhi agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah. Sumber daya alam yang kita miliki, seperti tanah, hutan, dan sungai, memiliki kapasitas terbatas dalam menampung beban manusia.

Namun, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan laju pembangunan yang cepat, banyak wilayah yang melampaui batas kapasitas alam ini. Misalnya, dengan adanya konversi lahan menjadi kawasan pemukiman dan perkebunan, daya dukung lingkungan di banyak daerah mulai menurun. Kerusakan ekosistem yang terjadi menyebabkan banyak daerah menjadi lebih rentan terhadap bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan bahkan kekeringan.

Perencanaan pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan seringkali menambah tekanan pada ekosistem. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan menjadi kunci untuk menghindari bencana alam yang semakin parah.

2. Pembatasan Melalui RPJPN dan RPJMN

Untuk menghindari dampak buruk akibat pelanggaran batas ekologis, pemerintah Indonesia telah merancang kebijakan melalui RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). RPJPN menekankan pentingnya pembangunan yang sejalan dengan batas daya dukung lingkungan, yang menjadi prinsip dasar dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam RPJPN, daya dukung lingkungan dijadikan sebagai batas absolut pembangunan yang tidak boleh dilanggar. Artinya, semua perencanaan pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan alam untuk menampung dampak dari pembangunan tersebut. Hal ini tercermin dalam berbagai kebijakan yang mengarah pada perlindungan dan rehabilitasi lingkungan, serta pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana.

Selanjutnya, dalam RPJMN, pemerintah mengatur tujuan dan target yang lebih terperinci, seperti menjaga tutupan lahan, merawat DAS, dan mengurangi risiko bencana. Kebijakan ini berfungsi untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya memperhatikan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekosistem. Salah satu aspek penting dalam RPJMN adalah pengaturan tata ruang yang memperhitungkan batas daya dukung alam, sehingga penggunaan lahan tidak melampaui kapasitasnya.

3. Indonesia Maju Tanpa Risiko Bencana Parah

Pembangunan Indonesia yang maju harus selaras dengan prinsip daya dukung lingkungan agar Indonesia dapat mencapai Indonesia Emas 2045 tanpa terjerumus pada bencana alam yang terus-menerus. Untuk itu, pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan sangat diperlukan. Pembangunan yang berkelanjutan akan memastikan bahwa kebutuhan ekonomi dapat tercapai tanpa merusak alam, yang justru akan memperburuk kualitas hidup kita di masa depan.

Bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Sumatra menunjukkan bahwa kita masih belum sepenuhnya memahami dan menerapkan batas ekologis dalam pembangunan. Oleh karena itu, dengan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan dalam RPJPN dan RPJMN, Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih aman, dengan lingkungan yang sehat, dan tanpa risiko bencana yang menghancurkan.

4. Penutup

Mari kita mulai dari sekarang untuk menghormati daya dukung lingkungan dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana. Dengan kesadaran ini, Indonesia Maju bisa tercapai tanpa mengorbankan masa depan generasi mendatang. Kesejahteraan dan keberlanjutan akan tercipta jika kita bersama-sama menjaga alam, mulai dari langkah kecil yang kita ambil hari ini.

Tangerang Selatan, 20 Desember 2025

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles