Terinspirasi dengan puisi “Doa Untuk Negeri” sesungguhnya penulis mendapat inspirasi tambahan bahwa sesungguhnya sebagai penulis, kita dapat memperjuangan kesejahteraan bagi masyarakat miskin ekstreen dan rentan. Apapun pemikiran itu dapat disampaikan secara jujur dan tulus oleh penulis, terlepas itu akan berhasil atau tidak untuk diimplementasikan. Minimum itu menjadi penambah motivasi bagi para insan cendikia dan kaum profesional untuk cepat puas atas capaian individunya karena masih ada pekerjaan rumah untuk capaian bersama di dalam masyarakat.
Kenyataan pahit tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat rentan di Indonesia seringkali tidak terlihat oleh masyarakat luas, namun sesungguhnya jauh dari kata ideal. Banyak keluarga yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, bahkan ada yang makan hanya dengan garam, sementara anak-anak tidak bisa sekolah. Begitu juga dengan kakek-nenek yang masih harus bekerja keras untuk menghidupi dirinya serta anak-cucu mereka. Sebagai contoh nyata, saat bertemu dengan masyarakat di lapangan, Kang Dedi Mulyadi menyaksikan langsung kehidupan yang jauh dari kesejahteraan. Ibu Gubernur Sherly Tjoanda pun juga menemui keluarga yang rumahnya tidak layak huni, dengan anak-anak yang menderita stunting ekstrem akibat kekurangan gizi.
Inilah gambaran realita sosial yang dialami oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, yang tak jarang tertutup oleh kemegahan pembangunan yang lebih terlihat di kota-kota besar. Di sisi lain, Indonesia memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ruah, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Seharusnya, dengan pengelolaan SDA yang baik, kekayaan alam ini bisa dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang tergolong dalam kelompok rentan dan miskin ekstrem.
Namun kenyataan yang ada justru ironis. BUMN yang mengelola SDA, yang seharusnya bertanggung jawab untuk mendistribusikan manfaat tersebut kepada rakyat, justru terjerat dalam kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Beberapa contoh kasus besar yang mencuat antara lain korupsi di Pertamina, PT Freeport, dan PT PLN, yang mengakibatkan dana yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat justru masuk ke tangan para pelaku korupsi.
Mengatasi Ketimpangan: Bantuan Sosial bagi Masyarakat Rentan
Ketimpangan sosial ini menunjukkan adanya kesenjangan yang sangat besar antara masyarakat yang memiliki akses terhadap kesejahteraan dan mereka yang terpinggirkan. Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu solusi untuk mengurangi dampak dari ketimpangan ini. Pemerintah harus memastikan bahwa sumber daya alam yang dikelola oleh BUMN bisa dimanfaatkan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem, bukan justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang korup.
Sebagai contoh, dana yang dihasilkan dari pengelolaan SDA, seperti minyak bumi, gas alam, dan hasil tambang lainnya, seharusnya bisa dialokasikan untuk program-program bantuan sosial yang menyasar masyarakat miskin dan rentan. Dalam hal ini, BUMN yang mengelola SDA perlu diwajibkan untuk memberikan kontribusi langsung kepada negara dalam bentuk alokasi dana untuk kesejahteraan sosial.
Perbandingan Model Kesejahteraan Sosial Indonesia dengan USA
Di Amerika Serikat (AS), sistem kesejahteraan sosial sebagian besar didanai melalui pajak pekerja yang dibayar oleh individu dan pemberi kerja, yang kemudian dialokasikan untuk berbagai program sosial seperti pensiun, kesehatan (Medicare), dan bantuan bagi keluarga yang membutuhkan. Social Security di AS menjadi salah satu contoh utama yang memungkinkan rakyat AS mendapatkan perlindungan sosial setelah mencapai usia pensiun, mengidap disabilitas, atau kehilangan pencari nafkah utama.
Namun, sistem ini memiliki beberapa tantangan, seperti pendanaan yang tidak berkelanjutan dan ketimpangan akses bagi kelompok tertentu, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal atau tidak terdaftar dalam sistem. Kendala lainnya adalah ketergantungan tinggi pada pajak pekerja, yang menjadikan keberlanjutan sistem tergantung pada kondisi pasar kerja yang dinamis.
Model di Indonesia dapat mengambil pelajaran dari AS, tetapi dengan tambahan sumber pendanaan dari pengelolaan SDA. Dana yang diperoleh dari sektor migas, mineral, dan kehutanan bisa digunakan untuk mendanai program bantuan sosial yang lebih merata, sehingga tidak hanya mengandalkan pajak pekerja saja.
Kendala untuk Menerapkan Model di USA dan Indonesia
Kendala di Amerika Serikat
- Ketergantungan pada Pajak Pekerja
Sistem Social Security di AS sangat bergantung pada pajak gaji, yang bisa menjadi tidak stabil seiring dengan penurunan jumlah pekerja aktif atau lonjakan jumlah pensiunan yang memerlukan tunjangan. Ini menyebabkan potensi defisit dalam sistem ini dalam beberapa dekade mendatang. - Kesulitan Akses bagi Pekerja Informal
Banyak pekerja di sektor informal dan pekerja lepas yang tidak terdaftar dalam sistem Social Security, sehingga tidak menerima manfaat dari program ini. Selain itu, ketimpangan pendapatan antara kelompok kaya dan miskin juga mempengaruhi akses mereka terhadap berbagai jenis bantuan sosial. - Pengaruh Politik dan Ketidakseimbangan Regulasi
Proses pembagian dana melalui sistem pajak pekerja juga dipengaruhi oleh dinamika politik di AS, dengan adanya ketidakseimbangan antara kebijakan yang berpihak pada kelompok berpenghasilan rendah dan kebijakan yang menguntungkan kelompok kaya.
Kendala di Indonesia
- Tingginya Sektor Informal
Di Indonesia, sekitar 60% pekerja bekerja di sektor informal yang tidak terdaftar dalam program jaminan sosial, sehingga mereka tidak mendapatkan perlindungan atau bantuan sosial yang layak. Hal ini mengharuskan adanya perubahan kebijakan untuk mencakup sektor informal dalam sistem jaminan sosial. - Korupsi di Sektor BUMN
Seperti yang telah disebutkan, sektor BUMN yang mengelola SDA seringkali terjerat dalam masalah korupsi, yang menghalangi dana yang seharusnya dapat digunakan untuk kesejahteraan sosial. Pengelolaan yang tidak transparan dan lemahnya pengawasan turut memperburuk masalah ini. - Keterbatasan Pendanaan dan Infrastruktur
Pajak dan pemasukan negara yang terbatas membuat Indonesia sulit untuk mengalokasikan dana dalam jumlah besar untuk membantu masyarakat miskin. Pengelolaan SDA yang tidak optimal juga mengurangi potensi pendapatan yang seharusnya bisa dialokasikan untuk program sosial.
Rekomendasi Penyelesaian
- Pengelolaan SDA oleh BUMN yang Lebih Transparan
- Reformasi pengelolaan BUMN SDAdengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan pendapatan dari SDA digunakan untuk kepentingan sosial, seperti bantuan sosial bagi masyarakat miskin ekstrem.
- Pembentukan Dana Abadi Sosial
- Pendanaan bantuan sosialdapat dilakukan dengan membentuk dana abadi sosial yang dibiayai oleh pendapatan SDA dan pajak pekerja, serta digunakan untuk program jaminan sosial dan pembangunan infrastruktur sosial di daerah yang membutuhkan.
- Penguatan Sistem Jaminan Sosial
- Perluasansistem jaminan sosial dengan mencakup pekerja informal melalui program sukarela dan insentif, serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana.
- Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Lokal
- Programpemberdayaan ekonomi yang fokus pada pelatihan keterampilan dan usaha mikro harus diperkuat untuk mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
- Reformasi Kebijakan Pajak dan Pengelolaan SDA
- Memperkenalkanpajak sektor ekstraktif yang lebih progresif dan mengalokasikan pendapatan dari pajak ini untuk bantuan sosial. Peningkatan regulasi pengelolaan SDA untuk memastikan pendapatan dari sektor ini digunakan demi kesejahteraan rakyat secara adil.
Kesimpulan
Masalah ketimpangan sosial dan kemiskinan ekstrem di Indonesia memerlukan penanganan segera melalui program bantuan sosial yang lebih inklusif dan merata, yang didanai oleh berbagai sumber, termasuk pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara optimal. BUMN pengelola SDA memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pendapatan dari sektor ini digunakan untuk kemakmuran rakyat, terutama masyarakat rentan, selain melalui pajak pekerja.
Namun, korupsi di BUMN SDA yang menghambat alokasi dana untuk kesejahteraan sosial harus dihentikan dengan memperkuat pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor ini. Indonesia dapat mengadaptasi beberapa elemen dari model Social Security di AS, namun dengan pendekatan yang lebih berkelanjutan, yang menggabungkan pendapatan dari SDA dengan pajak pekerja, serta melibatkan sektor informal dalam sistem jaminan sosial.
Pendekatan holistik yang mengintegrasikan pengelolaan SDA, reformasi sistem pajak, dan program bantuan sosialyang lebih merata dapat membantu mengatasi ketimpangan sosial dan memastikan keadilan sosial. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat lebih efektif mengurangi kemiskinan ekstrem dan memastikan bahwa kekayaan alam benar-benar bermanfaat bagi seluruh rakyat seperti yang diamanatkan pada UUD 1945 Pasal 33 ayat 3.
Para penulis sangatlah berperan besar dalam mempengaruhi masyarakat cendikia dan profesional akan tugas bersama yaitu membangun bangsa dan negara untuk kesejahteraan masyarakat seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945.